Selasa, 04 Oktober 2016

MODUL PKN KELAS XI SMK SEMESTER 1

MODUL PKN KELAS XI SMK SEMESTER 1

BAB I BUDAYA POLITIK




A.  Pengertian Budaya Politik
a. Samuel Beer, budaya politik adalah nilai-nilai keyakinan dan sikap-sikap emosi tentang bagaiman pemerintahan seharusnya dilaksanakan dan tentang apa yang harus dilakukan oleh pemerintah.
b.    Gabriel A. Almond dan Sidney Verba, budaya politik adalah suatu sikap orientasi yang khas dari warga negara terhadap sistem politik dengan aneka ragam  bagiannya dan sikap  terhadap peranan warga negara yang ada dalam sistem itu.
c. Rusdi Sumintapura, budaya politik adalah pola tingkah laku individu dan orientasinya terhadap kehidupan plitik yang dihayati oleh para anggota suatu sistem politik.
d. Mochtar Masud dan Colin McAndrews, budaya politik adalah sikap dan orientasi warga suatu negara terhadap kehidupan pemerintahan negara dan politiknya.
e. Larry Diamond, budaya politik adalah keyakinan, sikap, nilai, ide-ide, sentimen, dan evaluasi suatu masyarakat tentang sistem politik negara mereka dan peran masing- masing individu dalam sistem itu.


Menurut Almond dan Powell ada 2 orientasi Politik yaitu tingkat Masyarakat dan tingkat
Individu :
1.   Orientasi individu dalam system politik  dapat dilihat dari 3 komponen :
a.  Orientasi kognitif berbagai keyakinan dan pengetahuan seseorang tentang :
 system politik.
 tokoh pemerintahan
 kebijakan pemerintahan
 Simbol-simbol yang dimiliki oleh system politik seperti : ibukota negara, lambang negara, kepala negara, batas negara, mata uang, dll.
b.  Orientasi Afektif menunjuk pada aspek perasaan atau ikatan emosional individu pada system politik.  Seperti – perasaan khusus terhadap aspek     system politik tertentu yang membuatnya menerima dan menolak system       politik.  Orientasi afektif       ini dipengaruhi oleh keluarga dan lingkungan.
c.  Orientasi  Evaluatif berkaitan  dengan  penilaian  moral  seseorang  terhadap  sistem politik, kinerja sistem politik, komitmen terhadap nilai dan   pertimbangan politik.
2. Orienrtasi Tingkat masyarakat adalah pandangan dan sikap sesama warga negara yang meliputi rasa percaya dan permusuhan antar individu, kelompok maupaun golongan. Sikap saling percaya menumbuhkan saling kerja sama sedang sikap permusuhan menimbuklkan konplik



B.  Tipe-Tipe Budaya Politik
a. Budaya Politik Parokial ( parochial Political Culture) Cirinya :
 lingkupnya sempit dan kecil
 masyarakatnya sederhana dan tradisional bahkan buta hurup. petani dan buruh tani.
 Spesialisasi kecil belum berkembang.
 Pemimpin politik  biasanya berperan ganda bidang  ekonomi, agama dan budaya.
 masyarakatnya cenderung tidak menaruh minat terhadap objek politik yang luas.
 masyarakatnya tinggal di desa terpencil di mana kontak dengan system politik kecil. b.     Budaya Politik Subjek (subject Political Culture) :
Cirinya :
 Orang secara pasif patuh pada pejabat pemerintahan dan undang-undang.
 Tidak  melibatkan  diri  pada  politik  atau  golput.  Masyarakat  mempunyai  minat, perhatian, kesadaran terhadap system politik.
 Sangat memperhatikan dan tanggap terhadap keputusan politik,atau output
 Rendah dalam input kesadaran sebagai actor politik belum tumbuh. c.     Budaya Politik Partisipan (participant Political culture) :
Sebagai insan politik, kegiatan-kegiatan politik yang dapat dilakukan sebagai wujud partisipasi politik, antara lain :
 Membentuk organisasi politik atau  menjadi anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang dapat mengontrol maupun memberi input terhadap setiap kebijakan pemerintah.
 Aktif dalam proses pemilu, seperti berkampanye, menjadi pemilih aktif, dan menjadi anggota perwakilan rakyat.
 Bergabung dalam kelompok-kelompok kepentingan kontemporer, seperti unjuk rasa secara damai tidak anarkis atau merusak, petisi, protes, dan demonstrasi.
Cirinya:
 Kesadaran masyarakat bahwa dirinya dan orang lain anggota aktif dalam kehidupan politik.
 Melibatkan  diri  dalam  system  politik  sangat  berarti  walaupaun  hanya  sekedar memberikan suara dalam pemilu.
 Tidak menerima begitu saja terhadap keputusan, kebijakan system politik
 Dapat menilai dengan penuh kesadaran  baik input maupun output bahkan posisi dirinya sendiri.
Menurut Muhtar Masoed dan Colin MacAndrews ada 3 model  budaya politik:
a. Model  masyarakat  demokratis  industrial  Yang  terdiri  dari  aktivis  politik,  kritikus politik.( Identik dengan budaya politik partisipan).
b. Model Sistem politik otoriter rakyat sebagai subyek yang pasif, tunduk pada hukumnya tapi  tidak  melibatkan  diri  dalam  urusan  politik  dan  pemerintahan (Identik  dengan budaya politik subjek).
c. Model masyarakat system demokratis  pra –industrial masyarakat pedesaan, petani, buta hurup, kontak politik sangat kecil,(budaya politik Parokial).


C.  Budaya Politik Di Indonesia
Herbert Feith, Indonesia memiliki 2 budaya politik yang dominan :
a.     Aristokrasi Jawa b.     Wiraswasta Islam
Clifford Geertz, Indonesia memiliki 3 subbudaya yaitu :
a. Santri:pemeluk agama islam yang taat yang terdiri dari pedagang di kota dan petani yang berkecukupan
b.     Abangan : yang terdiri dari petani kecil.
c. Priyayi : golongan yang masih memiliki pandangan hindu budha, yang kebanyakan dari golongan terpelajar, golongan atas penduduk kota terutama golongan pegawai.
Afan Gaffar, budaya politik indonesia memiliki 3 ciri dominan :
a.    Hirarki  yang  tegar/ketat  :  adanya  pemilahan  tegas  antar  penguasa  (wong  Gedhe)
dengan Rakyat kebanyakan ( wong cilik).
b. Kecendrungan Patronage ( hubungan antara orang berkuasa dan rakyat biasa) seperti majikan   majikan dengan buruh.
c. Kecendrungan  Neo  Patrimonialistik,  yaitu  perilaku  negara  masih  memperlihatkan tradisi dan budaya politik yang berkarakter patrimonial.
Menurut Max    Weber,dalam    negara    yang    patrimonialistik    penyelenggaraan pemerinbtahan   berada   dibawah   kontrol   langsung   pimpinan   negara.    Menurutnya karakteristik negara patrimonialistik adalah:
a. Cenderung mempertukarkan sumber daya yang dimiliki seseorang penguasa kepada teman-temannya.
b.     Kebijakan sering kali lebih bersifat partikularistik dari pada bersifat universalistik.
c.     Rule of Law lebihbersifat sekunder bila dibandingkan dengan kekuasaan penguasa
(rule of man)
d. Penguasa politik sering kali mengaburkan antara kepentingan umum dan kepentingan publik.
Di masa Orde Baru kekuasaan patrimonialistik telajh menyebabkan kekuasaan tak terkontrol   sehingga   negara   menjadi   sangat   kuat   sehingga   peluang   tumbuhnya civil society terhambat.  Contoh budaya politik Neo Patrimonialistik adalah:
a.    Proyek di pegang pejabat.
b.   Promosi jabatan tidak melalui prosedur yang berlaku ( surat sakti).
c. Anak pejabat menjadi pengusaha besar, memamfaatkan kekuasaan orang tuanya dan mendapatkan perlakuan istimewa.
d.   Anak pejabat memegang posisi strategis baik di pemerintahan maupun politik
Nazarudin Samsudin, menyatakan dalam sebuah budaya ciri utama yang menjadi identitas adalah sesuatu nilai atau orientasi yang menonjol dan diakui oleh masyarakat atau bangsa secara keseluruhan.  Jadi simbol yang selama initelah diakui dan dikenal masyarakat adalah Bhineka Tunggal Ika, maka budaya politik kita di Indonesia adakah Bhineka Tunggal Ika.


D.  Sosialisasi  Politik
a.     Pengertian sosialisasi politik :
 Kenneth   P   Langton, Sosialisasi   politik   adalah   cara   bagaimana   masyarakat meneruskan kebudayaan politiknya.
 Gabriel  A. Almond, Sosialisasi politik adalah proses dimana sikap-sikap politik dan pola –       pola tingkah laku  diperoleh atau dibentuk, dan merupakan sarana bagi generasi muda untuk menyampaikan patokan politik dan keyakinan politik.
 Richard E. Dawson, sosialisasi  politik adalah pewarisan pengetahuan , nilai dan pandangan politik darimorang tua, guru dan sarana sosialisasi lainnya bagi warga baru dan yang beranjak dewasa.
 Dennis  Kavanagh,  sosialisasi  politik  adalah  istilah  untuk  mengganbarkan  proses dimana seseorang mempelajari dan menumbuhkan pandangannya tentang politik.
 Ramlan Surbakti, sosialisasi politik adalah proses pembentukan sikap dan orientasi politik    anggota masyarakatnya.
 Alfian, sosialisasi  Politik  adalah  usaha  sadar  untuk  mengubah  proses   sosialisasi politik masyarakat, sehingga mereka mengalami dan menghayati nilai-nilai yang terkandung dalam suatu sistem politik yang ideal yang hendak dibangun.
b.         Sosialisasi politik dapat dilakukan dalam kehidupan sehari-hari, misalnya:
 Dalam  Lingkungan  Keluarga,  orang  tua  bisa  mengajarkan  kepada  anak-anak beberapa cara tingkah laku politik tertentu.  Melalui obrolan politik ringan sehingga tak disadarai telah menanamkan nilai-nilai politik kepada anak-anaknya.
 Di Lingkungan Sekolah,dengan memasukkan pendidikan kewarganegaraan.  Siswa dan guru bertukar informasdi dan berinteraksi dalam membahas topik tentang politik.
 Di  Lingkungan  Negara,  secara  hati-hati  bisa  menyebarkan  dan  menanamkan ideologi-ideologi resminya.
 Di  Lingkungan  Partai  politik,  Salah  satu  fungsi  partai  politik  adalah  dapat memainkan perannya sebagai sosioalisasi politik.  Artinya parpol itu telah merekrut anggota atau kader danpartisipannya secara periodik.  Partai politik harus mampu menciptakan kesan atau image memperjuangkan kepentingan umum.
c. Menurut Ramlan  Surbakti ada  dua  macam  sosialisasi  politik  dilihat  dari  metode penyampaian pesan :
 Pendidikan Politik Yaitu proses dialogis diantara pemberi dan penerima pesan.  Dari sini anggota masyarakat mempelajari simbol politik negaranya, norma maupun nilai politik.
 Indoktrinasi  Politik,   yaitu   proses   sepihak   ketika  penguasa  memobilisasi   dan memanipulasi warga masyarakat untuk menerima nilai , norma dan simbol yang dianggap pihak berkuasa sebagai ideal dan baik.
Dalam  upaya  pengembangan  budaya  politik,  sosialisasi  politik  sangant  penting karena dapat membentuk dan mentransmisikan kebudayaan politik suatu bangsa, serta dapat memelihara  kebudayaan politik suatu bangsa, penyampaian  dari generasi tua ke generasi muda, dapat pula sosialisasi politik dapat mengubah kebudayaan politik.
Menurut Gabriel    A.    Almond,    sosialisasi    politik    dapat    membentuk    dan mentransmisikan kebudayaan politik suatu bangsa dan mememlihara kebudayaan politik suatu  bangsa  dengan  bentuk  penyampaian  dari  generasi  tua  kepada  generasi  muda. Terdapat   6  sarana  atau  agen  sosialisasi  politik  menurut  Mochtar  Masoed  dan Colin MacAndrews, adalah :
 Keluarga  yaitu lembaga pertama yang dijumpai sesorang individu saat lahir.  Dalam keluarga anak ditanamkan sikap patuh dan hormat yang mungkin dapat mempengaruhi sikap seseorang dalam sistem politik setelah dewasa.
 Sekolah  yaitu sekolah sebagai agen sosialisasi politik memberi pengetahuan bagi kaum muda tentang dunia politik dan peranan mereka di dalamnya.  Disekolah memberi kesadaran pada anak tentang pentingnya kehidupan berbangsa dan bernegara, cinta tanah air.
 Kelompk bermain yaitu  kelompok  bermain  masa  anak-anak  yang dapat  membentuk sikap  politik  seseorang,  kelompok  bermain  saling  memiliki  ikatan  erat  antar anggota bermain. Seseorang dapat melakukan tindakan tertentu karena temannya melakukan hal itu.
 Tempat  kerja yaitu  organisasi  formal  maupun  nonformal  yang  dibentuk  atas  dasar pekerjaan  seperti  serikat  kerja,  sderikat  buruh.   Organisasi  seperti  ini  dapat berfungsi sebagai penyuluh  di bidang politik.
 Media massa yaitu informasi tentang peristiwa yang terjadi dimana saja dengan cepat diketahui masyarakat sehingga dapat memberi pengetahuan dan informasi tentang politik.
 Kontak-kontak politik langsung yaitu pengalaman nyata yang dirasakan oleh seseorang dapat  berpengaruh  terhadap  sikap  dan  keputusan  politik  seseorang.   Seperti diabaikan partainya, ditipu, rasa tidak aman,dll.


E.  Budaya Politik Partisipan
a. Gabriel  A.  Almond dan Sidney  Verba, budaya  politik  partisipatif  atau  disebut  juga budaya politik demokrasi adalah  suatu kumpulan sistem keyakinan, sikap, norma, persepsi dan sejenisnya, yang menopang terwujudnya partisipasi.  Untuk terwujudnya partisipasi  itu  warga  negara  harus  yakin  akan  kompetensinya untuk  terlibat  dalam proses politik dan pemerintah memperhatikan  kepentingan rakyat agar rakyat tidak kecewa dan apatis terhadap pemerintah.
b. Ramlan Surbakti, partisipasi politik adalah keikutsertaan warga negara biasa dalam menentukan  segala keputusan yang menyangkut atau mempengaruhi hidupnya.



Ciri-cirinya adalah :
 Perilaku warga negara yang bisa diamati bukan batiniah (sikap dan orientasi).
 Perilaku atau kegiatan itu mem,pengaruhi pemerintah (pemegang kebijakan)
 Kegiatan atau prilaku yang gagal ataupun berhasil termasuk partisipasi politik.
 Kedgiatan mempengaruhui pemerintah dapat dilakukan secara :Langsung yaitu individu tidak menggunakan perantara dalam memepengaruhi pemerintah. Tak langsung yaitu menggunakan pihak lain yang dapat meyakinkan pemerintah.
 Kegiatan   mempengaruhi   pemerintah   dapat   dilakukan   dengan   prosedur   wajar (konvensional) tidak  berupa kekerasan  (nonviolence) seperti  :  ikut memeilih  dalam pemilihan umum,mengajukan petisi, melakukan kontak tatap muka, menulis surat, dll,dan ada yang melalui cara –cara diluar prosedur yang wajar (tidak Konvensional) dan berupa kekerasan (violence), seperti : demonstrasi (unjuk rasa), pembangkangan halus  (golput),hura-hura,  mogok,  serangan  senjata,  gerakan-gerakan  politik,  dan revolusi, kudeta, makar,dll
c. Prof. Dr. Miriam Budiardjo, partisipasi politik adalah kegiatan seseorang dalampartai plitik yang mencakup semua kegiatamnnsukarela dimana seseorang turut dalam proses pemilihan pemimpin plitik dan turut langsung atau tidak lanmgsung dalam  pembentukan kebijakan umum.
F.   Partai Politik
a. Prof.  Dr.  Miriam  Budiardjo,  partai  plitik  adalah  organisasi  atau  golongan  yang berusaha untuk memperoleh dan menggunakan kekuasaan.
b. Sigmund  Neuman,  partai  politik  adalah  organisasi  tempat  kegiatan  politik  yang berusaha untuk menguasai kekuasaan pemerintah serta merebut dukungan rakyat atas dasar persaingan melawan suatu golongan  atau golongan-golongan lain yang tidak sepaham.
c. Carl J. Friedrich, partai politik adalah sekelompok manusia yang terorganisir secara stabil dengan tujuan merebut  atau mempertahankan penguasaan terhadap pemerintah bagi pimpinan partainya sehingga penguasaan itu memberikan mamfaat kepada anggota partainya baik bersifat ideal maupun material.





G.  Fungsi Partai Politik
a. Sarana komunikasi politik, yaitu penyalur aspirasi pendapat rakyat, menggabungkan berbagai macam kepentingan dan merumuskan kepentingan yang menjadi dasar kebijaksanaannya.  Upaya Partai politik dalah mencapai fungsi ini adalah :
 Memperjuangkan aspirasi rakyat agar menjadi kebijaksanaan umum oleh pemerintah
 Menyebarluaskan rencana-rencana dan kebijaksanaan pemerintah
 Perantara (broker) dalam suatu bursa ide-ide.
Bagi  pemerintah  bertindak  sebagai  alat   pendengar,  sedangkan  bagi  warga  masyarakat sebagai pengeras suara.
b. Sarana  Sosialisasi  Politik,  yaitusarana  untuk  memmberikan  penanaman  nilai-nilai, norma, dan sikap serta orientasi terhadap fenomena politik tertentu.  Upaya yang dilakukan untuk mencapai fungsi ini adalah :
 Penguasaan pemerintah dengan memenangkan setiap pemilih
 Menciptakan image bahwa ia memperjuangkan kepentingan umum
 Menanamkan solidaritas dan tanggung jawab  terhadap para anggotanya maupun anggota lain
c. Sarana Rekrutmen Politik, yaitu mencari dan mengajakorang berbakat untuk turut aktif dalam kegiatan plitik.  Dengan demikian memperluas partisipasi politik.  Upaya yang dilakukan parpol adalah :
 Melalui kontak pribadi maupun persuasi
 Menarik golongan muda untuk didddik menjadi kader di masa depan
d. Sarana  Pengatur  Konplik,  yaitu  mengatasi  berbagai  macam  konplik  yang  muncul sebagai konsekuensi dari negara demokrasi yang di dalamnya terdapat ersaingan dan perbedaan pendapat.  Biasanya masalah tersebut cukup mengganggu stabilitas nasional.
Hal  ini  mungkin  saja  dimunculkan  oleh  kelompok  tertentu  untuk   kepentingan pularitasnya.  Upaya yang dilakukan partai politik adalah :
Bil anggota partai politik yang memberikan informasi justru menimbulkan kegelisahan dan perpecahan masyarakat,pimpinan partai politik harus segera klarifikasi atau diselesaikan dengan baik.
Adanya kemungkinsn anggota partai plitik lebih mengejar kepentingan pribadi/golongannya, sehingga berakibat  terjadi pengkotakan politik atau konplik yangbharus segera diselesaikan dengan tuntas.



H.  Wahana Politik Praktis
a.     Sistem Pemilihan Umum (dari segi tujuan penyelenggaraannya) :
 Sistem Pemilihan Langsung : pemilihan yang para pemilihnya langsung memilih anggota-anggota Badan Perwakilan Rakyat yang akan mewakilinya
 Sistem  Pemilihan  Bertingkat  :  Pemilihan  yang  dalampemilihan  tahap  pertama memilih  wali  pemilih, kemudian  walim  pemilih  itu  memilih  anggota-anggota Dewan Perwakilan Rakyat.
b.     Sistem Pemilihan Umum (dari segi tujuan pandangan rakyat) :
Sistem Pemilihan Mekanis : pemilihan yang melihat rakyat sebagai masa/kelompok individu yang mempunyai hubungan yang sama, masing-masing individu  dianggap sebagai satu-satunya pengendalian hak pilih aktif, sama-sama mempunyai satu suara dalam pemilihan.
Sistem  Pemilihan  Organis  :  pemilihan  yang menempatkan  rakyat  sebagai  sejumlah individu, seperti halnya kelompok keluarga, kelompok daerah/wilayah, kelompok cendekiawan, buruh, tani, (lapisan sosial), lembaga-lembaga lainnya.  Persekutuan itulah yang diutamakan sebagai pengendali hak pilih.
Sistem pemilihan mekanis di tinjau dari rakyat pemilih pada umumnya berkisar pada dua prinsip pokok yaitu distrik dimana satu daerah pemilihan memilih satu wakil, proporsional berimbang yaitu satu daerah pemilihan beberapa wakil.
c.     Sistem Distrik :
Dimana  negara  terbagi  dalam  dalam  daerah-daerah  bagian  (distrik).   Dalam  sistem distrik hanya diwakili  oleh satu orang dengan suara mayoritas.

No Kelebihan sistem distrik No Kekurangan sistem distrik
1 Rakyat  mengenal  dengan  baik  orang yang mewakili daerah (distriknya) 1 Suara  dari  eserta  pemilu  yang  kalah akan hilang, tidak dapat digabungkan
2 Wakil  setiap  distrik  sangat  mengenal daerah dan kepentingan rakyat 2 Meskipun partai besar berkuasa, jika satu distrik kalah dalam pemilu, maka suaranya tidak terwakili di distrik itu


3 Adanya  hubungan   yang  erat   antara wakil distrik dengan rakyatnya 3 Wakil rakyat yang menang dalamsatu distrik lebih memperhatikan distriknya, terkadang   mengabaikan   kepentingan
nasional
4 Wakil  distrik  sangat  memperhatikan dan memperjuangkan  distriknya 4 Golongan minoritas kurang terwakili


d.    Sistem Proporsional
Setiaporganisasi peserta pemilu akan memperoleh sejumlah kursi parlemen sesuai dengan jumlah suara pemilu yang di peroleh di seluruh wilayah negara.   Terbuka kemungkinan  terjadi  penggabungan  partai  kecil  (koalisi)   untuk  memperoleh  kursi  di
parlemen.


No Kelebihan sistem prporsional No Kekurangan sistem proporsional
1 Lebih demokratis karena semua partai dapat terwakili di parlemen 1 Peranan pemimpin partai sangat menentukan dalam penetapan daftar calon Badan Perwakilan Rakyat
2 Tidak  ada  suara  yang  hilang  karena semua digabung secara nasional 2 Calon-calon       yang       diikutsertakan dalampemilu kurang atau tidak dikenal
oleh pemilih
3 Badan Perwakilan Rakyat benar-benar menjadi wadah  dan aspirasi seluruh rakyat 3 Wakil-wakilrakyat yang duduk di pusat kurang memahami dan memperhatikan kepentingan daerah


e.     Sistem gabungan :
Mengabungkan antara sistem distrik dengan sistem proporsional.  Sistem ini membagi wilayah negara dalam beberapa daerah pemilihan.  Sisa suara pemilu tidak hilang melainkan diperhitungkan dengan jumlah kursi yang dibagi.


I.    Perilaku Politik
Perilaku politik adalah  tingkah laku politikm para aktor politik dan warganegara atau interaksi antara pemerintah danmasyarakat, lembaga-lembaga pemerintah, antara kelompok dan individu dalam masyarakat dalam proses pembuatan, pelaksanaan dan penegakan keputusan politik. Aktor politik ada dua macam :
a. Aktor bertipe pemimpin yang mempunyai tugas, tanggung jawab, kewenangan untuk membuat dan melaksanakan keputusan politik.
b. Warga negara biasa yang memiliki hak sarta kewajiban untuk mengajukan tuntutan dan dukungan terhadap aktor yang bertipe pemimpin.
Macam-macam perilku politik :
a. Radikal : adalah perilaku warganegara tidak puas terhadap keadaan yang ada serta menginginkan perubahan yang cepat dan mendasar, tidak kenal kompromi dan tidak mengindahkan orang lain cenderung ingin menang sendiri.
b. Moderat : adalah perilaku politik masyarakat yang telah cukup puas dengan keadaan dan bersedia maju, tetapi tidak menerima sepenuhnya perubahan apalagi perubahan yang serba cepat seperti kelompok radikal.
c. Status Quo : adalah sikap politik dari warga negara yang sudah puas dengan keadaan yang ada/berlaku dan berusaha tetap mempertahankan keadaan itu.
d. Konservatif : adalah sikap perilaku politik masyarakat yang sudah puas dengan keadaan yang sudah ada dan cenderung bertahan dari perubahan.
e. Liberal : adalah sikapperilaku politik masyarakat yang berrpikir  bebas dan ingin maju terus.  Menginginkan perubahan progresif dan cepat, berdasarkan hukum atau kekuatan legal untuk mencapai tujuan.
J.   Komunikasi Politik
Bentuk-bentuk komunikasi politik ada 2 yaitu :
a. Posisi horizontal : Komunikator danmasyarakat terlibat menerima danmemberi relatif seimbang  sehingga  terjadi sharing.  Momunikasi  horizontalini  meerefleksikan   nilai demokrasi.
b. Pola-pola linier: arus komunikasi politiksatu arah  yang cenderung vertikal. Bentuk komuniukasi ini merefleksikan  nilai feodalistik dan pola kepemimpinan otoriter.
K.  Debat Politik
Debat  politik  merupakan  proses  pendewasaan  politik  masyarakat  melalui  tukar pikiran yang mengandung mnakna sebagai berikut :
a.     Makna politis yaitu debat harus dapat menjadi wahana pendidikan politik masyarakat.
b. Makna sosiologis yaitu  debat politik harus mampu mewujudkan kehidupan masyarakat yang senakin sadar hak dan kewajibannya,  memiliki perilkau politikmsantun, tidak anarkis,  kooperatif dll.
Dasar hukum debat politik adalah :
a. Pasal  28  UUD  1945,  yaituKemerdekaan  berserikan  dan  berkumpul   mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dansebagainya ditetapkan dengan undang-undang.
b. Pasal 28 E  ayat 3 UUD 1945, yaitu setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul,dan mengeluarkan pendapat.
c. Ketetapan MPR Nomor XVII/MPR/1998 tentang Hak Asasi Manusia pada pasal 19 menyatakan setiaporang berhak atas kemerdekaan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.
d. UU Nomor 9 tahun 1998,  kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum, disebutkan setiap warga negara secara perorangan atau kelompok bebas menyampaikan pendapat sebagai perwujudan hak dan tanggung jawab berdemokrasi dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara.











BAB II
BUDAYA DEMOKRASI MENUJU MASYARAKAT MADANI




A.  Pengertian Budaya Demokrasi.
Budaya demokrasi adalah pola pola sikap dan orientasi politik yang bersumber dari nilai nilai dasar demokrasi dan yang sudah seharusnya dimiliki oleh setiap warga negara dari sistem politik demokrasi. Sedangkn inti dari budaya demokrasi ini adalah kerjasama, saling percaya, menghargai keanekaragaman, toleransi, kesederajatan, dan kompromi.
B.  Unsur unsur Budaya Demokrasi.
Unsur unsur budaya demokrasi ada beberapa hal yang antara lain  yaitu sebagai berikut :
a.    Kebebasan.
Kebebasan bukan erupakan kelelusaan untuk melakukan segala hal tanpa batas tetapi kebebasan adalah keleluasaan untuk membuat pilihan atau melakukan sesuatu yang bermanfaat bagi kepentingan bersama atas kehendak sendiri tanpa ada tekanan dari pihak manapun, karena nilai demokrasi merupakan pedoman kebebasan untuk prilaku rakyat yang berdaulat.
b.   Persamaan.
Tuhan menciptakan manusia sebagai pribadi yang unik, namun dalam demokrasi berpandangan bahwa manusia yang berbeda beda itu pada hakekatnya sama sederajat. Demokrasi tidak berpendirian bahwa manusia itu semuanya sama, melainkan berbeda satu sama lainnya, tetapi didepan Allah tetap sama. Sebagai nilai persamaan dalam berprilaku sebagai rakyat yang berdaulat adalah kita sebagai manusia harus mampu menghargai harkat dan martabat sesama manusia.
c.    Solidaritas.
Solidaritas adalah kesediaan untuk memperhtikan kepentingan dan bekerja sama dengan orang lain dalam hal ini manusia sama sama memiliki kebebasan untuk mempertimbangkan kepentingan pihak lain. Sebagai nilai solidaritas dapat menumbuhkan sikap batin dan kehendak untuk menempatkan kebaikan bersama diatas kepentingan pribadi. d.   Toleransi.
Toleransi adalah sikap dimana kita sebagai manusia hendaknya toleran yang berarti bahwa kita harus menghargai pendapat, kepercayaan, pandangan, kebiasaan, kelakuan, dsb. Kerena setiap manusia meiliki hal tersebut yang kadang kala berbeda dengan yang kita miliki. Selain itu toleransi dapat mendorong tumbuhnya sikap toleran terhadap keanekaragaman.
e.    Menghormati Kejujuran.
Kejujuran adalah keterbukaan untuk meyatakan kebenaran. Kejujuran diperlukan agar hubungan antar pihak berjalan dengan baik tidak menimbulkan benih benih konflik. Sebagai nilai penghormatan kejujuran akan menubuhkan integritas diri, disiplin, dan kesetiaan pada aturan aturan, sikap ini diperlukan dalam memelihara pemerintahan demokratis.
f.    Menghormati Penalaran.
Penalaran adalah penjelasan mengapa seseorang memiliki pandangan tertentu, membela tindakan tertentu, menuntut hal serupa pada orang lain, kebiasaan untuk eberikan penalaran akan menumbuhkan kesadaran bahwa banyak alternatif sumber informasi dan ada banyak kemungkinan untuk mencapai tujuan. Sebagai nilai penalaran  dapat mendorong tumbuhnya ketebukaan pemikiran sosial dan politik.
g.   Keadaban.
Kedaban adalah tingginya tingkat kecerdasan lahir batin. Prilaku yang beradabadalah prilaku yang mencerminkan perhormatan dan mempertimbangkan kehadiran pihak lain sebagaimana tercermin dalam sopan santun dalam bertindak. Oleh sebab itu keadaban ini dijadikan pedoman dala berprilaku sebagai warga negara yang demokrasi dan santun. Berdasar pada nilai nilai ini masyarakat pendukung demokrasi mengembangkan budaya politiknya.
Nilai nilai tersebut keudian dijabarkan dalam kehidupan politik seperti nilai nilai yang diungkapkan oleh Henry B. Mayo, nilai nilai tersebut seperti berikut :
1.   Menyelesaikan perselisihan secara damai dan melembaga.
2.   Menjamin terselenggranya perubahan masyarakat secara damai.
3.   Mentelenggarakan pergantian pemimpin secara teratur dan periodik.
4.   Membatasi penggunaan kekerasan sampai batas minimum.
5.   Mengakui dan menganggap wajar keanekaragaman.
6.   Menjamin tegaknya keadilan.


C.  Masyarakat Madani.
Menurut A.S. Hikam masyarakat madani adalah masyarakat yang wilayah sosialnya terorganissi dan bercirikan antara lain kesukarelaan, keswasebadaan, kewadayaan, kemandirian, tinggi terhadap negara dan keterkaitan dengan norma norma dan nilai nilai hukum yang diikuti oleh warga negara.
D.  Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia.
a.    Demokrasi Masa Orde Lama.
1.   Demokrasi    Parlementer    pada    masa    RIS    dan    berlakunya    UUDS    1950.
Cara kerja sistem demokrasi parlementer ini adalah sebagai berikut :
 Kekuasaan legislatif dijalankan oleh DPR yang dibentuk melalui pemilu multipartai.
 Kekuasaan eksekutif dijalankan oleh kabinet yang dipimpin oleh seorang perdana menteri dan bertanggung jawab pada DPR.
 Presiden hanya sebagai kepala negara, sedangkan kepala pemerintahan dipegang oleh perdana menteri.
 Kekuasaan yudikatif dijalankan oleh badan pengadilan yang bebas.
 DPR dapat memberi mosi tidak percaya jika kabinet dala kinerjnya kurang baik.
 Jika kabinet bubar maka presiden akan menunjuk formatur kabinet untuk menyusun kabinet yang baru.
 Jika DPR mengajukan mosi tidak percaya lagi pada kabinet yang baru maka DPR
dibubarkan dan diadakan pemilu.
Kekurangan dalam pelaksanaan demokrasi parlementer antara lain yaitu :
 Rata rata kabinet berusia pendek ( terjadi krisis kabinet ) sehingga program jangka panjang tidak terlaksana.
 Terjadinya hubungan yang tidak harmonis dalam tubuh ABRI sebagan condong kepada kabinet Wilopo dan sebagian lagi condong kepada presiden.
 Terjadi perdebatan antara Soekarno dengan tokoh masyumi masalah penggantin
Pancasila.
 Masa kampanye yang terlalu panjang sehingga dalam masyarakat terjadi ketegangan.
 Kebijakan perdana menteri cenderung menguntungkan kepentingan partainya sendiri.
 Pemerintah pusat mendapat tantangan dari daerah yang terwujud dalam beberapa pemberontakan.
Kelebihan dalam pelaksanaan demokrasi parlementer.
 Badan pengadilan menikmati kebebasan dalam menjalankn fungsinya.
 DPR dapat berfungsi dengan baik.
 Pers bebas sehigga banyak variasi isi media massa.
 Pemerintah  berhasil  melaksanakan  program  di  bidang  pendidikan,  ekonomi  dan megendalikan inflasi.
 Jumlah sekolah bertambah banyak.
 Kabinet dan ABRI berhasil mengatasi pemberontakan.
 Sedikit sekali terjadi ketegangan diantara umat beragama.
 Minoritas cina mendapat perlindungan dari pemerintah.
2.   Demokrasi Terpimpin 5 Juli 1959-1966.
Demokrasi terpimpin adalah demokrasi  yang segala kebijakan pemerintah berada di tangan presiden. Secara teori demokrasi ini adalah demokrasi yang berdasarkan pada Pancasila dan UUD 1945. pada masa pelaksanaan demokrsi ini Indonesia bentuk negaranya adalah kesatuan dengan bentuk pemerintahan republik.
Dalam pelaksanaan demokrasi terpimpin ini ternyata banyak penyelewengan. Penyelewengan itu tampak pada hal hal berikut ini :
 Pelanggaran prinsip kebebasan kekuasaan kehakiman, presiden kadang kala mencampuri urusan kehakiman.
 Pengekangan  hak  hak  asasi  warga  negara  di  bidang  politik  dala  hal  berserikat  dan berkumpul, bahkan dalam bidang pers juga da pembatasan sehingga pers mengalami kemunduran.
 Pelampauan batas wewenang, presiden sering membuat suatu keputusan yang melebihi dari kewenangannya.
 Pembentukan lembaga negara ekstrakonstitusional,adalah lembaga diluar dari lembaga peerintahan tetapi kedudukannya sama dengan lembaga pemeritah.
 Pengutamaan fungsi pimpinan, dalam hal ini presiden memegang peran tertinggi dalam pemerintahan yang kadang kala melebihi dari batas kewenangannya.
b.   Demokrasi Masa Orde Baru.
Kehidupan politik pada masa orde baru ini jika dibandingkan dengan orde lama ternyata lebih buruk lagi hal itu dapat dilihat dari beberapa hal seperti berikut ini
1.   Pebatasan hak hak politik rakyat, jumlah partai plitik dibatasi menjadi 3 parpol.
2. Pemusatan kekuasaan di tangan presiden, walaupun secara formal kekusaan dibagi bagi tetapi dalam prekteknya kekuasaan tetap terpusat pada diri presiden.
3. Pemilu yang tidak demokratis aparat peerintahan dan keamanan berusaha melakukan kecurangan agar golkar menang pemilu.
4. Pembentukan lembaga ekstrakonstitusional yang berfungsi mengamankan pihak pihak yang potensial menjadi oposisi penguasa.
c.    Demokrasi Masa Reformasi.
Demokrasi  pada  masa  reformasi  ini  telah  mengalami  suatu  perubahan  yang mengarah lebih baik lagi daripada masa orde baru hal itu bisa dilihat dari siste pemerintahannya, pemilunya,dan mekanisme dalam pemilu juga lebih baik lagi
E.  Pemilu.
a.    Fungsi Pemilu.
1.   Sebagai sarana memilih pejabat publik ( Pembentukan pemerintahan ).
2.   Sebagai sarana pertanggungjawaban pejabat publik.
3.   Sebagai sarana pendidikan politik bagi rakyat. b.   Ciri ciri Pemilu Demokratis.
1. Hak pilih umum, hak pilih aktif dan pasif diberikan kepada warga negara dewasa tanpa diskriminasi.
2.   Kesetaraan bobot suara antara jumlah pemilih dengan jumlah kursi di parlemen.
3. Tersedianya pilihan yang signifikan misalnya tentang jumlah calon yang sudah pasti lebih dari satu.
4. Kebebasan nominasi rakyat bebas menominasikan wakil rakyat yng akan dipilih dalam pemilu.
5. Persamaan hak kapanye, masing masing partai peserta pemilu memiliki hak yang sama dalam kampenye hal itu bisa dilihat semua parpol memperoleh jatah yang sama antara yang satu dengan yang lainnya.
6. Kebebasan  dalam  memberikan  suara,  dalam  hal  ini  rakyat  memperoleh  jaminan kebebasan untuk memilih wakilnya tanpa ada paksaan dan ancaman.
7.   Kejujuran dalam penghitungan suara.
8.   Penyelenggaraan pemilu secara berkala atau periodik




BAB III KETERBUKAAN DAN KEADILAN



A. Pengertian Keterbukaan dan keadilan
Keterbukaan atau transparansi berasal dari kata dasar terbuka dan transparan, yang secara harfiah berarti jernih, tembus cahaya, nyata, jelas, mudah dipahami, tidak keliru, tidak  sangsi  atau  tidak  ada  keraguan.   Dengan  demikian  keterbukaan  atau  transparansi adalah tindakan yang memungkinkan suatu persoalan menjadi jelas mudah dipahami dan tidak disangsikan lagi kebenarannya.   Kaitannya dengan penyelenggaraan pemerintahan, keterbukaan atau transparansi berarti kesediaan pemerintah untuk senantiasa memberikan informasi faktual mengenai berbagai hal yang berkenaan dengan proses penyelenggaraan pemerintahan. Keterbukaan juga berarti keadaan yg memungkinkan ketersediaan informasi yg dapat di berikan dan diperoleh masyarakat luas. Keterbukaan merupakan kondisi yg memungkinkan partisipasi masyarakat dalam kehidupan bernegara.
Keadilan menurut Kamus Umum Bahasa  Indonesia berasal darai kata adil  yang berarti kejujuran, kelurusan dan keikhlasan dan tidak berat sebelah, tidak memihak, tidak sewenang-wenang. Menurut Ensiklopedi Indonesia kata adil berarti :
 Tidak berat sebelah atau tidak memihak kesalah satu pihak.
 Memberikan sesuatu kepada setiap orang sesuai dengan hak yang harus diperolehnya.
 Mengetahui hak dan kewajiban, mana yang benar dan yang salah, jujur, tepat menurut aturan yang berlaku.
 Tidak  pilih  kasih  dan  pandang  siapapun,  setiap  orang  diperlakukan  sesuai  hak  dan kewajibannya.
Menurut Aristoteles, keadilan itu merupakan tindakan yang terletak di antara memberikan terlalu banyak dan terlalu sedikit. Dengan kata lain, keadilan adalah memberikan sesuatu kepada masing-masing orang sesuai dengan apa yang menjadi haknya.
Menurut Ulpianus, keadilan adalah kehendak yang ajeg dan tetap untuk memberikan kepada masing-masing haknya. Menurut Frans Magnis Suseno, keadilan adalah keadaan antarmanusia di mana semua diperlakukan dengan sama, artinya sesuai dengan hak dan kewajiban masing-masing.


B. Macam-Macam Keadilan
a. Keadilan Komutatif (iustitia commutativa) yaitu keadilan yang memberikan kepada masing- masing orang apa yang menjadi bagiannya berdasarkan hak seseorang (diutamakan obyek tertentu yang merupakan hak seseorang).Contoh:
 Adalah adil kalau si A harus membayar sejumlah uang kepada si B sejumlah yang mereka sepakati, sebab si B telah menerima barang yang ia pesan dari si A.
 Setiap orang memiliki hidup.  Hidup adalah hak milik setiap orang, maka menghilangkan hidup orang lain adalah perbuatan melanggar hak dan tidak adil
b. Keadilan Distributif (Iustitia Distributiva) yaitu keadilan yang memberikan kepada masing- masing orang   apa   yang   menjadi   haknya   berdasarkan   asas   proporsionalitas    atau kesebandingan berdasarkan kecakapan, jasa atau kebutuhan. Contoh:
 Adalah adil kalau si A mendapatkan promosi untuk menduduki jabatan tertentu sesuai dengan kinerjanya selama ini.
 Adalah tidak adil kalau seorang pejabat tinggi yang koruptor memperoleh penghargaan dari presiden.
c. Keadilan legal (Iustitia Legalis), yaitu keadilan berdasarkan Undang-undang (obyeknya tata masyarakat) yang dilindungi UU untuk kebaikan bersama (Bonum Commune). Contoh:
 Adalah adil kalau semua pengendara mentaati rambu-rambu lalulintas.
 Adalah adil bila polisi lalu lintas menertibkan semua pengguna jalan sesuai UU yang berlaku.
d. Keadilan vindikatif (Iustitia vindicativa) adalah keadilan yang memberikan kepada masing- masing orang hukuman atau denda sesuai dengan pelanggaran atau kejahatannya. Contoh:
 Adakah adil kalau si A dihukum di Nusa Kambangan karena kejahatan korupsinya sangat besar.
 Adalah tidak adil kalau koruptor hukumannya ringan sementara pencuri sebuah semangka dihukum berat.
e. Keadilan  kreatif (Iustitia  creativa) adalah  keadilan  yang  memberikan  kepada  masing- masing orang bagiannya berupa kebebasan untuk mencipta sesuai dengan kreatifitas yang dimilikinya di berbagai bidang kehidupan. Contoh:
 Adalah adil kalau seorang penyair diberikan kebebasan untuk menulis, bersyair sesuai denga kreatifitasnya.
 Adalah tidak adil kalau seorang penyair ditangkap aparat  hanya karena syairnya berisi keritikan terhadap pemerintah.
f. Keadilan  protektif (Iustitia  Protectiva) adalah  keadilan  yang memberikan  perlindungan kepada pribadi-pribadi dari tindakan sewenang-wenang pihak lain.
g. Keadilan  Sosial,  Menurut  Franz  Magnis  Suseno,  keadilan  sosial  adalah  keadilan  yang pelaksanaannya  tergantung  dari  struktur  proses  ekonomi,  politik,  sosial,  budaya  dan ideologis dalam masyarakat.  Maka struktur sosial  adalah hal pokok dalam mewujudkan keadilan  sosial.   Keadilan  sosial  tidak  hanya  menyangkut  upaya  penegakan  keadilan- keadilan  tersebut  melainkan masalah  kepatutan  dan  pemenuhan  kebutuhan   hidup  yang wajar bagi masyarakat.
C. Keadilan menurut para ahli
a.      Keadilan menurut Plato :
 Keadilan moral, yaitu suatu perbuatan dapat dikatakan adil secara moral apabila telah mampu memberikan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban.
Keadilan   prosedural,  yaitu  seseorang  telah  mampu  melaksanakan  perbuatan  adil berdasarkan tatacara yang telah diterapkan.
b. Menurut   Thomas  Hobbes, perbuatan  di  katakan  adil  apabila  telah  didasarkan  dengan perjanjian  yang  disepakati.  Sedang  menurut   Prof.  Drs.  Notonegoro, suatu  keadaan dikatakan adil jika sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
c.      Keadilan menurut Aristoteles :
Keadilan  distributif,  yaitu  keadilan  yang  berhubungan  dengan  distribusi  jasa  dan kemakmuran menurut kerja dan kemampuannya.
 Keadilan komutatif, yaitu keadilan yang berhubungan dengan persamaan yang diterima oleh setiap orang tanpa melihat jasa-jasa perseorangan.
Keadilan kodrat alam, yaitu keadilan yang bersumber pada hukum kodrat alam.
 Keadilan konvensional adalah keadilan yang mengikat warga negara karena keadilan itu didekritkan melalui kekuasaan.
d. Keadilan menurut Prof. Dr. Notonagoro SH, menambahkan adanya keadilan legalitas, yaitu keadilan hukum
D. Pentingnya Jaminan Keadilan
Menurut Miriam Budiardjo, ada lima lembaga yang diperlukan untuk mengupayakan adanya jaminan keadilan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, yaitu: a.   Pemerintahan yang terbuka dan bertanggungjawab.
b. DPR yang mewakili golongan dan kepentingan masyarakat yang dipilih melalui pemilu yang bebas dan rahasia.
c.   Organisasi politik yang mencakup satu atau lebih partai politik.
d.   Pers dan media massa yang bebas untuk menyatakan pendapat.
e.   Sistem peradilan yang bebas untuk menjamin hak asasi dan mempertahankan keadilan.
Jaminan keadilan pada hakikatnya adalah upaya untuk menjinakkan kekuasaan, agar tidak liar dan menjadi sumber ketidakadilan. Kekuasaan yang sudah dijinakkan potensial menjadi sumber kebaikan bagi banyak orang dan menjadi alat yang baik untuk mewujudkan jaminan keadilan.


E. Makna Keterbukaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
Dalam teori demokrasi pemerintahan yang terbuka adalah suatu hal yang esensial atau penting terutama akses bebas setiap warga negara terhadap berbagai sumber informasi supaya tidak terjadi saling curiga antar individu, masyarakat dengan pemerintah. Keterbukaan dalam penyelenggaraan yaitu setiap kebijakan haruslah jelas, tidak dilakukan secara sembunyi, rahasia tetapi perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawabannya bisa diketahui publik dan rakayat berhak atas informasi faktual mengenai berbagai hal yang menyangkut pembuatan dan penerapan kebijakan.
Ada 3 alasan pentingnya keterbukaan dalam penyelenggaraan pemerintahan :
a.   Kekuasaan pada dasarnya cenderung diselewengkan.  Semakin besar kekuasaan semakin besar pula kemungkinan terjadi penyelewengan.
b.  Dasar penyelenggaraan pemerintahan itu dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat, agar penyelenggaraan pemerintahan itu tetap di jalur yang benar untuk kesejahteraan rakyat.
c.   Dengan keterbukaan memungkinkan adanya akses bebas bebas warganegara terhadap informasi  yang  pada  gilirannya  akan  memiliki  pemahaman  yang  jernih  sehingga mampu berpartisipasi aktif dalam menciptakan pemerintahan yang konstruktif dan rasional.
Ciri-ciri keterbukaan menurut David Beetham dan Kevin Boyle :
a.   Pemerintah menyediakan  berbagai informasi faktual mengenai kebijakan yang akan dan sudah dibuatnya.
b.  Adanya peluang bagi publik dan pers untuk mendapatkan atau mengakses berbagai dokumen pemerintah melalui parlemen.
c.   Terbukanya   rapat-rapat   pemerintah   bagi   publik   dan   pers,   termasuk   rapat-rapat parlemen.
d.  Adanya konsultasi publik yang dilakukan secara sistematik oleh pemerintah mengenai berbagai kepentingan yang berkaitan dengan perumusan dan pelaksanaan kebijakan.
Prinsip mengenai pemerintahan yang terbuka tidak berarti bahwa semua informasi mengenai penyelenggaraan boleh diakses oleh publik.  Ada informasi tertentu yang tidak boleh diketahui oleh umum berdasarkan undang-undang.
Menurut David  Beetham dan Kevin  Boyle   ada  5  hal  informasi  yang  tidak  boleh diketahui publik yaitu:
a.   Pertimbangan-pertimbangan cabinet
b.  Nasehat politis yang diberikan kepada menteri
c.   Informasi-informasi   yang   menyangkut   pertahanan   nasional,   kelangsungan   hidup demokrasi dan keselamatan individu-idividu, warga masyarakat.
d.  Rahasia perdagangan dari perusahaan swasta.
e.  Arsip pribadi kecuali sangat dibutuhkan.
Menurut Freedom of  Information Act di Amerika Serikat, ada 9 informasi  yang bersifat rahasia namun tidak wajib tergantung pada suatu lembaga, yaitu :
a. Mengenai keamanan nasional dan politik luar negeri (rencana militer, persenjataan, data iptek tentang keamanan nasional dan data CIA)
b.      Ketentuan internal lembaga
c.      Informasi yang secara tegas dilarang UU untuk diakses publik.
d.      Informasi bisnis  yang bersifat sukarela.
e.      Memo internal pemerintah
f.      Informasi pribadi (personal privacy)
g.      Data  yang berkenaan dengan penyidikan
h.      Informasi lembaga keuangan
i.       Informasi dan data geologis dan geofisik mengenai sumbernya.
Pengertian Pemerintahan yang baik (Good Governance):
a. Worl    Bank,    Good    Governance adalah    suatu    penyelenggaraan    manajemen pemerintahan yang solid dan bertanggung jawab sejalan dengan prinsip demokrasi, pasar yang efisien, pencegahan korupsi, menjalankan disiplin anggaran dan penciptaan kerangka hukum dan politik bagi tumbuhnya aktivitas swasta.
b.     UNDP, Good Governance adalah suatu hubnungan yang sinergis dan konstruktif  di antara sektor swasta dan masyarakat.
c.    Peraturan Pemerintah No. 101 tahun 2000, Pemerintahan yang baik adalah pemerintahan yang mengembangkan dan menerapkan prinsip-prinsip profesionalitas, akuntabilitas, tranparansi, pelayanan prima, demokrasi, efisiensi, efektivitas, supremasi hukum dan dapat diterima seluruh masyarakat.
Ciri atau karakteristik prinsip Good Governance menurut UNDP :
a.     Partisipasi (Participation), yaitu keikutsertaan masyarakat dalam proses pembuatan keputusan, kebebasan berserikat dan berpendapat, berpartisipasi secara konstruktif.
b.     Aturan Hukum (rule of law), yaitu hukum harus adil tanpa pandang bulu.
c.     Tranparan (transparency) yaitu adanya kebebasan aliran informasi sehingga mudah diakses masyarakat.
d.     Daya   Tanggap   (responsivenes)   yaitu   proses   yang   dilakukan   setiap   institusi diupayakan untuk melayani berbagai pihak (stakeholder).
e. Berorientasi  Konsensus  (Consensus  Oriented)  bertindak  sebagai  mediator  bagi kepentingan yang berbeda untuk mencapai kesepakatan.
f. Berkeadilan (equity) memberikan kesempatan  yang sama baik pada laki maupun perempuan dalam upaya meningkatkan dan memelihara kualitas hidupnya.
g.     Efektifitas   dan   Efisiensi   (Effectiveness   and   Efficiency)   segala   proses   dan kelembagaan diarahkan untuk menghasilkan sesuatu yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan melalui pemanfaatan berbagai sumber yang tersedia dengan baik.
h.     Akuntabilitas (Accountability) yaitu para pengambil keputusan  baik pemerintah, swasta dan masyarakat madani harus bertanggung jawab pada publik.
i. Bervisi  strategis  (Stratregic  Vision)  para  pemimpin  dan  masyarakat  memiliki perspektif yang luas dan jangka panjang  dalam menyelenggarakan pembangunan dengan mempertimbangkan  aspek historis, kultur dan kompleksitas sosial.
j.      Kesalingketerkaitan (Interrelated), adanya kebijakan yang saling memperkuat dan terkait (Mutually Reinforcing) dan tidak berdiri sendiri.
Prinsip-prinsip,   ciri   atau   karakteristik    good   governance menurut   Masyarakat
Transparansi Indonesia (MTI) ada sembilan macam :
a. Partisipasi  masyarakat,   semua  warga  masyarakat  mempunyai  hak  suara  dalam pengambilan keputusan, langsung atau tak langsung melalui lembaga perwakilan yang sah seperti DPR, DPD.
b. Tegaknya supremasi hukum, bersifat adil dan diberlakukan kepada setiap orang tanpa pandang bulu.
c. Keterbukaan,   seluruh   informasi   mengenai   proses   pemerintahan   dan   mengenai lembaga-lembaga pemerintahan lainnya dapat diakses oleh pihak yang berkepentingan, informasi harus memadai agar dapat dipantau rakyat melalui media massa, tv, radio atau internet.
d. Peduli pada stakeholder, lembaga-lembaga dan proses pemerintahan berusaha melayani masyarakat tanpa diskriminasi.
e. Berorientasi pada konsensus, menjembatani kepentingan – kepentingan yang berbeda dalam kelompok masyarakat demi kepentingan masyarakat secara menyeluruh.
f. Kesetaraan,   semua   warga   masyarakat   memiliki   kesempatan   yang   sama   untuk memperbaiki dan mempertahankan kesejahteraan mereka.
g. Efektifitas  dan  efisiensi,  proses-proses  pemerintahan  dan  lembaga-lembaga  mampu menggunakan  sumber daya yang ada secara maksimal untuk kebutuhan masyarakat.
h. Akuntabilitas, para pengambil keputusan pemerintah, swasta, organisasi masyarakat bertanggung jawab kepada masyarakat atau lembaga yang bersangkutan.
i.       Visi Strategis, para pemimpin dan masyarakat memiliki:
 Perspektif  yang  luas  jauh  ke  depan  mengenai  tata  pemerintahan  yang  baik  dan pembangunan manusia.
 Kepekaan   akan   apa   saja   yang   dibutuhkan   untuk   mewujudkan   pengembangan pemerintahan yang baik.
 Pemahaman atas kompleksitas sejarah, budaya dan sosial yang menjadi dasar perspektif ke depan tersebut.
Asas-asas umum Pemerintahan yang  baik menurut UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari KKN pasal 3 yaitu:
a.      Asas kepastian hukum, mengutamakan peraturan perundangan, kepatutan dan keadilan
sebagai dasar setiap kebijakan penyelenggara negara.
b. Asas    tertib    penyelenggara    negara,    mengedepankan    keteraturan,    keserasian keseimbangan sebagai landasan penyelenggaraan negara.
c. Asas kepentingan umum yaitu mendahulukan kesejahteraan umum dengan cara yang aspiratif, akomodatif dan selektif.
d. Asas keterbukaan, yaitu membuka diri terhadap hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar, jujur dan tidak diskriminatif  dan tetap memperhatikan perlindungan terhadap hak asasi pribadi, golongan dan rahasia negara.
e. Asas  proporsionalitas,  mengutamakan  keseimbangan  antara  hak  dan  kewajiban penyelenggara negara.
f. Asas profesionalitas, mengutamakan keahlian yang berlandaskan kode etik, peraturan yang berlaku.
g. Asas akuntabilitas, yaitu setiap kegiatan penyelenggara negara dan hasilnya harus dapat dipertanggung jawabkan kepada rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi sesuai peraturan yang berlaku.


F. Dampak Penyelenggaraan yang tidak terbuka (transparan)
Akibat yang secara langsung dari penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparan  adalah  terjadinya korupsi  politik  yaitu  penyalahgunaan  jabatan  publik  untuk keuntungan pribadi atau kelompok. Di masa Orde Baru, korupsi politik hampir di semua tingkatan pemerintah, dari pemerintahan desa sampai tingkat pusat.  Negara kita saat itu termasuk salah satu negara terkorup di dunia.  Korupsi politik itu membawa akibat lanjutan yang  luar  biasa  yaitu  krisis  multi  dimensional  di  berbagai  bidang  kehidupan  politik, ekonomi, sosial dan budaya, pertahanan keamanan, krisis kepercayaan rakyat kepada pemerintah, krisis moral di pemerintahan.
Di  bidang  politik,  lembaga  politik  baik  eksekutif,  legislatif  dan  yudikatif  tak berfungsi  optimal. Mereka  sangat  sedikit  menghasilkan  kebijakan  yang  berpihak  untuk kepentingan umum. Sering kali kebijakan itu sebagai proyek untuk memperkaya diri. Yudikatif sering memutuskan yang bertentangan rasa keadilan, sebab hukum bisa dibeli.
Di bidang ekonomi, semua kegiatan ekonomi yang bersinggungan dengan birokrasi pemerintahan di warnai uang pelicin sehingga kegiatan ekonomi berbelit-belit dan mahal. Investor menjadi enggan berinvestasi karena banyak perizinan sehingga perekonomian tidak tumbuh maksimal.
Di  bidang sosial,  budaya  dan  agama,  terjadi  pendewaan  materi  dan  konsumtif. Hidup diarahkan semata untuk memperoleh kekayaan dan kenikmatan hidup tanpa memperdulikan moral dan etika agama seperti korupsi.
Di bidang pertahanan dan keagamaan, terjadi ketertinggalan profesionalitas aparat, yaitu tidak sesuai dengan tuntutan zaman sehingga aparat keamanan tidak mampu mencegah secara dini gejolak sosial dan gangguan keamanan.
Indikator-indikator penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparan dan akibatnya menurut karateristik, ciri, prinsip pemerintahan yang baik menurut UNDP :


No     Karakteristik                  Indikator penyelenggaraan                  Akibatnya

1 Partisipasi                               •        Warga masyarakat dibatasi/tidak memiliki hak suara
dalam proses pengambilan keputusan
Informasi hanya sepihak(top- down), lebih bersifat instruktif
Lembaga perwakilan tidak dibangun berdasarkan kebebasan
berpolitik (partai Tunggal)
Kebebasan berserikat dan berpendapat serta pers sangat
dibatasi

2 Aturan hukum             hukum (law•         Hukum dan peraturan lainnya lebih berpihak
pada penguasa
Penegakanenforcement) lebih banyak berlaku bagi masyarakat bawah baik secara politik maupun
ekonomi
•        Peraturan tentang HAM
terabaikan demi stabilitas dan pencapaian tujuan negara

3 Transparan             •         Informasi yang didapat satu arah hanya dari pemerintah dan
terbatas
Sulit bagi masyarakat untuk memonitor / mengevaluasi
penyelenggaraan pemerintahan

4 Daya tanggap                     Proses pelayanan sentralistik dan kaku
Banyak pejabat memposisikan

23  Modul PKN Kelas XI Semester 1 PKN
Faturohman


Warga masyarakat dan pers cenderung pasif, tidak ada kritik atau
unjuk rasa, masyarakat tidak berdaya terkekang dengan berbagai aturan dan doktrin







Masyarakat lemah dan masih banyak hidup dalam ketakutan dan
tertekan











Pemerintah tertutup dengan segala keburukannya
sehingga masyarakat tidak tahu apa yang terjadi

egala pelayanan penuh dengan KKN








5
bertindak sebagai alat kekuasaan negara
Lebih banyak bersifat komando dan instruksi
Segala prosedur masih bersifat sekedar formalitas
Tidak ada peluang untuk mengadakan konsensus dan
musyawarah

Pemerintah cenderung otoriter karena konsensus dan
musyawarah tertutup

6 Berkeadilan            •        Adanya diskriminasi gender dalam penyelenggaraan
pemerintahan
Menutup peluang bagi terbentuknya organisasi non
pemerintah/LSM yang menuntut keadilan dalam berbagai segi kehidupan
Masih banyak aturan yang berpihak pada gender tertentu

7 fektivitas dan efisiensi            Manajemen penyelenggaraan negara bersifat konvensional dan
terpusat
Kegiatan penyelenggaraan negara lebih banyak digunakan
untuk acara seremonial Pemanfaatan SDA dan SDM tidak berdasarkan prinsip
kebutuhan

8 Akuntabilitas               •        Pengambilan keputusan dominasi pemerintah
Swasta dan masyarakat memiliki peran sangat kecil
terhadap pemerintah

24  Modul PKN Kelas XI Semester 1 PKN
Faturohman


Arogansi kekuasaan sangat dominan
dalam menentukan penyelenggaraan pemerintahan









egara cenderung salah urus dalam mengolah SDA dan SDM sehingga banyak pengangguran dan tidak memiliki daya saing




Pemerintah dominan dalam semua lini kehidupan sehingga warga masyarakatnya tidak berdaya untuk
Pemerintah memonopoli berbagai alat produksi strategis
Masyarakat dan pers tidak diberi peluang untuk menilai
jalannya pemerintahan

9 Bervisi strategis           •        Pemerintah lebih nyaman dengan kemapanan yang telah
dicapai
Sulit menerima perubahan yang berkaitan dengan masalah
politik, hukum dan ekonomi
Kurang mau memahami aspek-aspek kultural, historis, kompleksitas sosial masyarakat
•        Penyelenggaraan pemerintahan statis dan tidak memiliki jangkauan jangka
panjang

10 Kesalingtergantungan             Banyak penguasa yang arogan dan mengabaikan peran swasta
dan masyarakat
Pemerintah merasa paling benar dan pintar dalam menentukan jalannya
pemerintahan
Masukan atau kritik dianggap provokator dan anti kemapanan
dan stabilitas
Swasta dan masyarakat tidak diberi kesempatan untuk
bersinergi dalam membangun negara

mengontrol apa yang telah dilakukan pemerintahnya




anyak penguasa yang pro status quo dan kemapanan sehingga tidak perduli
terhadap perubahan internal maupun internal negaranya











Para pejabat dianggap lebih tahu dalam segala hal sehingga masyarakat tidak punya keinginan
untuk bersinergi dalam membangun negaranya
G. Bentuk sikap yang mencerminkan keterbukaan dan keadilan
1. Apresiatif terhadap keterbukaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, yaitu upaya untuk memahami, menilai, dan menghargai keterbukaan dalamkehidupan berbangsa dan bernegara, seperti :
a.   Berusaha  mengetahui  dan  memahami  hal  yang  mendasar  atau  elementer  tentang keterbukaan dan  keadilan.
b.  Aktif mencermati kebijakan dalam kehidupan bangsa dan negara.
c.   Berusaha menilai perkembangan keterbukaan dan keadilan
d.  Menghargai  tindakan  pemerintah  atau  pihak  lain  yang  konsisten  dengan  prinsip keterbukaan
e.  Mengajukan kritik terhadap  tindakan yang bertentangan dengan prinsip keterbukaan
f.   Menumbuhkan dan mempromosikan budaya keterbukaan dan transparansi mulai dari keluarga, masyarakat dan lingkungan kerja.
2. Berpartisipasi dalam upaya peningkatan jaminan keadilan dari lembaga yang bertugas untuk menjamin keadilan dan perilaku positif masyarakat dalam upaya meningkatkan jaminan keadilan, seperti :
a.   Mengetahui hal-hal yang mendasar tentang keadilan
b.   Mencermati fakta ketidakadilan dalam masyarakat dan kebijakan yang berkaitan dengan keadilan
c.   Memantau kinerja lembaga yang bertugas memberikan keadilan
d.  Menghargai tindakan berbagai pihak yang memperkuat jaminan keadilan
e.  Mengajukan  kritik  terhadap  tindakan  yang  tidak  adil  dan  mencari  solusi  jaminan keadilan
f.   Membiasakan diri bertindak adil dari keluarga, masyarakat dan lingkungan kerja.
EVALUASI 1


SOAL PILGAN Pilihan jawaban yang paling tepat !

1.  Tipe budaya politik yang didasarkan pada sikap yang ditunjukkan adalah …
a. Parokial                c. Kaula                                                e. Militan b. Partisipan            d. Sikap mental akomodatif
2.  Budaya politik yang memiliki sikap absolut merupakan tipe budaya politik berdasarkan …
a.    Subjek budaya politik b.    Orientasi politiknya
c.    Sikap terhadap tradisi & perubahan d.   Sikap yang ditunjukkan
e.    Objek budaya politik
3.  Semangat para politisi dalam menyongsong pemilu 2009 menunjukkan adanya budaya
politik…
a.    Partisipan b.    Kaula
c.    Toleransi
d.   Militan
e.    Parokial
4.  Budaya politik toleransi adalah budaya politik yang …
a.    Terbuka dan bersedia menerima apa saja yang dianggap berharga
b.    Tidak memandang perbedaan sebagai usaha mencari alternatif yang terbaik, tetapi dipandang sebagai usaha jahat dan menantang
c.    Berusaha mencari konsensus yang wajar dengan selalu membuka pintu untuk bekerja
sama
d.   Yang masih sederhana dan dapat diartikan terbatas pada wilayah sempit budaya
e. Memiliki nilai-nilai dan kepercayaan yang dianggap selalu sempurna dan tidak dapat diubah lagi
5.  Budaya politik yang tidak memandang perbedaan sebagai usaha mencari alternatif yang terbaik, tetapi dipandang sebagai usaha jahat dan menantang adalah budaya politik …
a. Parokial                c. Toleransi       e. Sikap mental akomodatif b. Kaula                     d. Militan
6.  Contoh masyarakat atau bangsa yang memiliki budaya politik partisipan adalah …
a. Prancis                  c. Amerika Serikat         e. Filipina
b. Indonesia             d. Malaysia
7.  Tipe-tipe budaya politik menurut Gabriel Almond adalah …
a.    Militan, toleransi, dan partisipan b.    Parokial, subjek, dan partisipan
c.    Partisipan, militan, dan subjek
d.   Parokial, militan, dan partisipan
e.    Partisipan, toleransi, dan parokial
8.  Budaya politik yang menunjukkan tingkat partisipasi politiknya sangat rendah disebut
budaya politik …
a. Parokial                c. Militan                          e. Kaula
b. Partisipan            d. Toleransi
9.  Tipe budaya politik yang ditandai dengan kesadaran politik sangat tinggi disebut …
a. Toleransi c. Militan e. Parokial
b. Partisipan d. Kaula

10.   Pada umumnya negara-negara berkembang memiliki budaya politik…
a. Parokial – Partisipan       c. Partisipan     e. Subjek
b. Parokial – Subjek              d. Parokial
11.  Salah satu wujud dinamika politik yang sehat dari warga negara adalah … a. Terus berlanjutnya penderitaan tenaga kerja wanita di Negara asing b.    Kebebasan pers yang dibayangi politik kekerasan
c.    Ketidaktegasan peradilan menyangkut kasus korupsi d.   Adanya pemikiran kritis dari warga negara
e.    Kebijakan penggusuran warga miskin
12.  Lembaga politik yang dapat dijadikan sebagai agen sosialisasi budaya politik adalah, kecuali

a. Keluarga c. Sekolah                         e. Media massa
b. Masyarakat          d. Partai politik
13.  Kedaulatan negara indonesia berada ditangan rakyat. Hal tersebut menunjukkan bahwa
Indonesia adalah negara …
a. Demokrasi           c. Merdeka                       e. Hukum
b. Kesatuan              d. Berkedaulatan
14.  Manakah yang termasuk macam – macam politik …
a.    Politik uang dan politik praktis
b.    Politik partisipan dan politik teoritis c.    Politik teoritis dan politik praktis
d.   Politik parokial dan politik subjek
e.    Politik teoritis dan politik partisipan
15.  Kegiatan seseorang dalam partai politik merupakan suatu bentuk….
a.    partisipasi politik                         d. situasi politik
b.    partai politik                                  e. sosialisasi politik c.    kekuasaan politik
16.  Sosialisasi politik dapat dilakukan di sekolah dalam bentuk…
a.    Mengajak siswa melakukan kampanye politik dijalan raya b.    Mempengaruhi pilihan siswa dalam pemilu
c.    Mengajak siswa melakukan demonstrasi
d.   Diskusi tentang partai politik di Indonesia
e.    Mengajak siswa ikut serta dalam kegiatan politik
17.  Agen sosialisasi politik terdiri dari, Kecuali…
a.    Partai politik                   d. Masyarakat b.    Sekolah                             e. Media massa
c.    Keluarga
18.  Demokrasi terdiri atas dua kata, yaitu “demos” dan “cratos”. “demos” artinya…
a.    Rakyat suatu tempat                   d. Pemerintahan
b.    Kekuasaan                                      e. Wilayah kenegaraan c.    Kedaulatan
19.  Contoh bentuk budaya demokrasi di Indonesia telah dilaksanakannya…
a.    Kawin kontrak
b.    Pemilihan umum c.    Perkawinan adat
d.   Pertukaran pelajar
e.    Pementasan kesenian daerah
20.  Salah satu contoh penerapan demokrasi di sekolah adalah…
a.    Musyawarah kelas dalam kegiatan study tour
b.    Membantu teman yang sedang kesulitan dengan pamrih
c.    Mengikuti kerja bakti karena menguntungkan diri sendiri d.   Mendengarkan pendapat teman yang dianggap benar
e.    Menyerahkan keputusan musyawarah kepada pimpinan
21.  Jika dalam musyawarah ada teman yang mengemukakan pendapat, sikap yang baik
adalah…
a.    Mendengarkan pendapat yang sama
b.    Menanggapinya sebelum pendapat selesai diutarakan c.    Menertawakan pendapat yang salah
d.   Mendengarkan semua pendapat teman e.    Masa bodoh dengan pendapat teman
22.  Budaya demokrasi ditinjau dari cara penyaluran kehendak rakyat terdiri dari…
a.    Demokrasi langsung, tidak langsung, dan campuran b.    Demokrasi langsung, material, dan liberal
c.    Demokrasi parlementer, campuran, dan formal
d.   Demokrasi pancasila, langsung, dan campuran
e.    Demokrasi parlementer, pancasila, dan material
23.  Secara etimologis, demokrasi berasal dari kata….
a.    demo dan krasi
b.    demos dan cratos c.    demios dan krato
d.   demos dan creation
e.    demo dan kration
24.  Berikut ini adalah penyelesaian masalah dengan cara musyawarah, kecuali….
a.    Kompromi                       d. adu argumen b.    Voting                               e. dialog
c.    lobi
25.  Memilih golput dalam pemilihan umum mencerminkan…
a.    Aspirasi tinggi b.    Sikap aktif
c.    Pelaksanaan hak d.   Partisipasi tinggi
e.    Partisipasi rendah
26.  Ciri umum masyarakat madani adalah…
a.    Masyarakat yang bebas dari pengaruh kekuasaan dan tekanan negara
b.    Pemerintah selalu turut campur terhadap segala aspek kehidupan masyarakat c.    Rendahnya keinginan masyarakat untuk berpartisipasi dalam politik
d.   Maraknya tindak pidana KKN
e.    Militer berpartisipasi aktif dalam politik
27.  Suatu sistem demokrasi dengan meminta pendapat rakyat atas persoalan-persoalan terutama mengenai pemerintahan adalah demokrasi dengan sistem….
a.    Pancasila                          d. Presidensial b.    Parlementer                    e. Terpimpin
c.    Referendum
28.  Contoh negara yang memakai demokrasi pancasila adalah….
a.    Indonesia                         d. Rusia
b.    Amerika serikat             e. Timor leste c.    Inggris
29.  Upaya pengambilan kebijakan pemerintah dengan cara meminta pendapat rakyat disebut….
a.    Demokrasi                       d. Referendum b.    Budaya politik e.  Modernisasi
c.    Demonstrasi
30.   (1) Demokrasi parlementer (2) Demokrasi referendum (3) Demokrasi pancasila
(4) Demokrasi presidensial
(5) Demokrasi terpimpin
Dari pernyataan diatas manakah yang termasuk Demokrasi yang pernah di terapkan di
Indonesia….
a.    (1), (2), (3), dan (5)
b.    (2), (4), dan (5)
c.    (1), (3), (4), dan (5)
d.   (2), (3), dan (5)
e.    Benar semua
31.  Contoh perilaku demokrasi dilingkungan sekolah adalah….
a.    Memecahkan masalah keluarga dengan bermusyawarah b.    Ikut serta dalam kegiatan karang taruna
c.    Ikut dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa
d.   Memberikan masukan atas pembuatan kebijakan publik
e.    Ikut serta dalam kegiatan organisasi OSIS, PMR, dan Pramuka
32.  Berikut ini beberapa nilai yang terkandung dalam masyarakat yang demokratis, kecuali….
a.    Menentang adanya keanekaragaman dalam berpendapat
b.    Menyelenggarakan pergantian pimpinan secara musyawarah dan mufakat c.    Menyelesaikan perselisihan dengan damai
d.   Menjamin tegaknya keadilan
e.    Membatasi pemakaian kekerasan dalam menyelesaikan masalah
33.  Yang bukan merupakan contoh perilaku demokrasi di lingkungan keluarga adalah….
a. Orang tua memberi uang saku kepada anak-anaknya secara adil sesuai dengan kebutuhannya
b.    Memecahkan masalah keluarga dengan musyawarah
c.    Membiasakan bekerja sama membersihkan rumah d.   Memecahkan masalah keluarga dengan kekerasan
e.    Saling menghormati pendapat anggota dalam musyawarah keluarga
34.  Perwujudan dari demokrasi pancasila terkandung dalam pembukaan UUD 1945 alinea ke….
a.    Pertama             d.  Keempat
b.    Kedua                 e.  Semua benar c.    Ketiga
35.  Contoh Negara yang menggunakan demokrasi parlementer ….
a. Inggris d.  Timor leste
b. Amerika serikat e.  Malaysia
c. Indonesia

EVALUASI 2






Buatlah makalah tentang Budaya Demokrasi dan pilihlah salah satu judul dibawaah ini :

1.   Membangun Budaya Demokrasi dikalangan pelajar dan dilingkungan Sekolah
2.   Etika Budaya Demokrasi untuk menumbuhkan generasi Indonesia sadar politik
3.   Pengaruh Demokrasi Budaya Indonesia dalam mewujudkan demokrasi Indonesia yang madani
4.   Perkembangan Demokrasi Indonesia dalam system pemerintahan sekarang
5.   Etika politik DPR dalam cerminan kehidupan budaya demokrasi saaat ini
6.   Menumbuhkan budaya demokrasi Indonesia melalui media belajar dan bermain dikalangan pelajar
Ketentuan lain :

1.   Ukuran kertas A4, font times new  roman, ukuran font max 16 n minimal 12
2.   Jumlah halaman minimal 10 lembar
3.   Perataaan halaman kanan 3 ,atas 4 kiri 4 bawah 3
4.   Bisa dikumpulkan lewat email maupun dijilid
5.   Email : faturahman7@gmail.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar