MODUL PKN Kelas X semester 1 part 1
BAB I
HAKIKAT BANGSA DAN NEGARA
1. INDIKATOR
MENDESKRIPSIKAN KEDUDUKAN MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK INDIVIDU DAN
MAKHLUK SOSIAL.
A. PENGERTIAN MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK INDIVIDU
Individu, artinya perseorangan
atau pribadi yang terpisah dari orang lain. Manusia sebagai makhluk individu
terdiri dari unsur jasmani (raga) dan rohani (jiwa) yang tidak dapat
dipisah-pisah, jiwa raga inilah yang membentuk individu. Manusia juga diberi
potensi atau kemampuan (akal, pikiran, perasaan dan keyakinan) sehingga sanggup
berdiri sendiri serta bertanggung jawab terhadap dirinya.
Melalui akal dan pikirannya
manusia dapat menaklukkan makhluk lain dan memanfaatkan segala sesuatu untuk
keperluan hidupnya. Dengan akal pikirannya pula manusia dapat melakukan
berbagai inovasi (penemuan teknologi komunikasi, computer, informasi).
Sedangkan perasaan dan
keyakinan adalah suatu kelebihan yang dimiliki manusia untuk dapat membedakan
yang baik dan yang buruk, yang benar dan yang salah. Dengan perasaan dan
keyakinan yang ada, manusia dapat berhubungan dengan kodrat gaib, yaitu Tuhan.
Sedangkan individualisme adalah paham yang menganggap diri sendiri lebih
penting dari pada orang lain.
B. PENGERTIAN MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK SOSIAL
Menurut Aristoteles (384-322
SM) salah seorang ahli pikir Yunani Kuno, bahwa manusia itu adalah Zoon
Politicon atau makhluk yang pada dasarnya selalu ingin bergaul dan berkumpul
dengan sesama manusia lainnya. Status makhluk sosial melekat pada diri setiap
individu. Ia tidak bisa bertahan hidup secara utuh hannya dengan mengandalkan
dirinya sendiri saja. Sejak lahir sampai meninggal dunia manusia memerlukan
bantuan atau kerjasama dengan orang lain.
2. INDIKATOR
MENGANALISIS PENGERTIAN DAN UNSUR TERBENTUKNYA BANGSA
A. PENGERTIAN BANGSA
1) PENDAPAT PARA AHLI
a. ERNEST RENAN
Bangsa terbentuk karena
adanya keinginan untuk hidup bersama ( hasrat untuk bersatu ) dengan perasaan
kesetiakawanan yang agung.
b. OTTO BAUER
Bangsa adalah kelompok
manusia yang mempunyai kesamaan karakter, karakteristik tumbuh karena adanya
kesamaan nasib.
c. F. RATZEL
Bangsa terbentuk karena adanya
hasrat bersatu. Hasrat itu timbul karena adanya rasa kesatuan antara manusia
dan tempat tinggalnya (paham geopolitik)
d. HANS KOHN
Bangsa adalah buah hasil
tenaga hidup manusia dalam sejarah. Suatu bangsa merupakan golongan yang
beraneka ragam dan tidak bisa dirumuskan secara eksak.
e. JALOBSEN, LIPMAN
Bangsa adalah suatu kesatuan
budaya (cultural unity) dan kesatuan politik (political unity)
2) MENURUT ISTILAH
Istilah bangsa terjemahan dari kata nation
(bahasa Inggris) kata nation berasal dari bahasa latin, natio artinya sesuatu
telah lahir, yang bermakna keturunan. Kelompok orang yang berada dalam satu
keturunan. Nation dalam bahasa Indonesia artinya bangsa. Nation berubah jadi
national yang artinya kebangsaan. Pahamnya dinamakan nasionalisme artinya paham
atau semangat kebangsaan.
3) MENURUT SOSIOLOGIS / ANTROPOLOGIS
Bangsa adalah persekutuan hidup yang
disatukan oleh adanya kesamaan sejarah, tradisi, keturunan, kepecayaan, budaya
dan bahasa. Ikatan itu disebut ikatan primordial. Dengan ikatan itu kita bisa
membedakan antara Suku Bangsa Batak dan Suku Bangsa Jawa atau Sunda.
Persekutuan hidup, artinya perkumpulan
orang-orang yang saling membutuhkan dan bekerjasama untuk mencapai tujuan
bersama dalam suatu wilayah tertentu. Persekutuan hidup itu dapat berupa
persekutuan hidup mayoritas dan minoritas.
4) MENURUT POLITIS
Bangsa dalam pengertian politik adalah suatu
masyarakat dalam suatu daerah yang sama dan mereka tunduk kepada kedaulatan
negaranya sebagai suatu kekuasaan teringgi keluar dan kedalam, diikat oleh
sebuah organisasi kekuasaan / politik, yaitu negara beserta pemerintahnya,
serta di ikat oleh satu kesatuan wilayah nasional, hukum, perundang-undangan
yang berlaku.
5) MENURUT KBBI
Bangsa adalah orang-orang yang bersamaan asal
keturunan, adat, bahasa, dan sejarah serta berpemerintahan sendiri
B. UNSUR TERBENTUKNYA BANGSA
HANS KOHN
FAKTOR OBJEKTIF
Kebanyakan bangsa terbentuk karena adanya
faktor-faktor objektif tertentu yang membedakannya dari bangsa lain, yakni sbb:
ü kesamaan keturunan
ü wilayah, bahasa.
ü adat istiadat.
ü kesamaan politik.
ü perasaan, agama.
Faktor objektif terpenting terbentuknya suatu
bangsa adalah, adanya kehendak atau kemauan bersama atau nasionalisme.
FRIEDRICH HERTZ
EMPAT UNSUR
1. Keinginan untuk mencapai kesatuan nasional
yang terdiri atas kesatuan sosial, ekonomi, politik, agama, kebudayaan,
komunikasi dan solidaritas.
2. Keinginan untuk mencapai kemerdekaan dan
kebebasan nasional sepenuhnya, yaitu bebas dari dominasi dan campur tangan
bangsa asing terhadap urusan dalam negerinya.
3. Keinginan akan kemandirian, keunggulan,
individualisme, keaslian dan kekhasan.
4. Keinginan untuk menonjol (unggul) di antara
bangsa-bangsa dalam mengejar kehormatan, pengaruh dan prestise
UMUM
1. Ada sekelompok manusia yang mempunyai kemauan
untuk bersatu.
2. Berada dalam satu wilayah tertentu.
3. Ada kehendak untuk membentuk atau berada di
bawah pemerintahan yang dibuatnya sendiri.
4. Secara psikologis merasa senasib,
sepenanggungan, setujuan, dan secita-cita
5. Ada kesamaan karakter, identitas, budaya,
bahasa sehingga dapat dibedakan dengan bangsa lain.
3. INDIKATOR
MENGANALISIS PENGERTIAN DAN TERJADINYA NEGARA
A. PENGERTIAN NEGARA
1. ETIMOLOGIS
Negara berasal dari kata staat
(Belanda , Jerman) dan state (Inggris) kedua kata itu berasal dari bahasa latin
yaitu status atau statum yang berarti menempatkan dalam keadaan berdiri,
membuat berdiri .Status juga berarti menunjukan sifat atau keadaan tegak dan
tetap. Negara juga berasal dari bahasa Sansekerta yang berarti wilayah, kota,
atau penguasa.
Negara adalah organisasi yang
di dalamnya ada rakyat, wilayah yang permanen, dan pemerintahan yang berdaulat,
dalam arti luas negara merupakan kesatuan sosial yang diatur secara
konstitusional untuk mewujudkan kepentingan bersama.
2. SECARA UMUM
a. Suatu organisasi di antara sekelompok atau
beberapa kelompok manusia yang bersama-sama mendiami wilayah tertentu dengan
mengakui adanya suatu pemerintahan yang mengurus tata tertib dan keselamatan
sekelompok atau beberapa kelompok manusia.
b. Suatu perserikatan yang melaksanakan suatu
pemerintahan, melalui hukum yang mengikat masyarakat dengan kekuasaan untuk
memaksa yang berada dalam suatu wilayah masyarakat tertentu, dan membedakannya
dengan kondisi masyarakat dunia luar untuk ketertiban sosial.
c. Suatu daerah territorial yang rakyatnya
diperintah oleh sejumlah pejabat yang berhasil menuntut warganya dalam ketaatan
pada perundangan melalui penguasaan kontrol dari kekuasaan yang sah.
d. Suatu assosiasi yang menyelenggarakan
penertiban dalam suatu masyarakat atau wilayah, dengan berdasarkan sistem hukum
yang diselenggarakan oleh suatu pemerintah, untuk maksut tersebut pemerintah
diberi kekuasaan memaksa.
3. MENURUT PARA AHLI
a.
GEORGE
JELLINEK
Negara adalah organisasi
kekuasaan dan sekelompok manusia yang mendiami wilayah tertentu
b.
KRANEN
BURG
Negara adalah suatu
organisasi yang timbul karena adanya kehendak dari suatu golongan atau bangsa
c.
KARL
MARK
Negara adalah alat kelas
yang berkuasa (kaum borjuis/kapitalis)untuk menindas atau mengeksploitasi kelas
yang lain (proletariat/buruh)
d.
DJOKOSOETONO
Negara adalah suatu
organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada dibawah suatu pemerintahan
yang sama
e.
SOENARKO
Suatu jenis dari suatu
organisasi masyarakat yang mengandung tiga kriteria, yaitu harus ada daerah,
warga negara, dan kekuasaan tertentu.
B. TERJADINYA NEGARA
Terjadinya negara dapat dilihat dari beberapa cara antara lain:
1. MENURUT RIWAYAT PERTUMBUHANNYA.
1) PERTUMBUHAN PRIMER
FASE GENOOTSCHAFT
Kehidupan manusia diawali dari sebuah
keluarga, kemudian berkembang jadi kelompok masyarakat hukum tertentu (suku)
yang dipimpin oleh kepala suku sebagai primus interpares (orang pertama di
antara yang sederajat)
FASE KERAJAAN (RIJK)
Kepala suku sebagai primus interpares
kemudian menjadi seorang raja dengan cakupan wilayah yang lebih luas yang
dilengkapi dengan persenjataan dan membangun angkatan bersenjata sehingga raja
jadi berwibawa. Dengan demikian lambat laun tumbuh kesadaran akan kebangsaan
dalam bentuk negara nasional.
FASE NEGARA NASIONAL
Pada awalnya negara nasional diperintah oleh
raja yg absolut dan tersentralisasi.semua rakyat dipaksa mematuhi kehendak dan
perintah raja.hanya ada satu identitas kebangsaan. fase demikian dinaamakan
fase nasional.
2) PERTUMBUHAN SEKUNDER
Negara sebelumnya telah ada, namun karena
adanya revolusi, intervensi dan penaklukan, muncullah negara yang menggantikan
negara yang ada tersebut. Kenyataan terbentuknya negara secara sekunder tidak
dapat dimungkiri, meskipun cara terbentuknya kadang-kadang tidak sah menurut
hukum.
FASE NEGARA DEMOKRASI
Rakyat sadar bahwa mereka tak mau terus
diperintah oleh raja yang absolut. Sekaligus berkeinginan untuk ambil bagian
dalam mengendalikan pemerintahan dan memilih pemimpinnya sendiri sebagai
perwujudan aspirasi mereka. Fase ini disebut dengan kedaulatan rakyat yang pada
akhirnya mendorong lahirnya negara demokrasi.
3) TERJADINYA NEGARA
PENDEKATAN FAKTUAL
OCCOPATIE (PENAKLUKAN)
Suatu daerah yagg tidak bertuan kemudian
diambil alih dan didirikan negara di wilayah itu. Liberia dijadikan negara oleh
budak negro kemudian menjadi negara mardeka 1847
SEPARATISE (PEMISAHAN)
Memisahnya suatu bagian wilayah negara dan
terbentuknya negara baru. tapi negara lama masih ada. India, India, Pakistan,
Bangladesh, Belgia dari Belanda, Tim-Tim dari Indonesia
PERJUANGAN (PROKLAMASI)
Negara itu hasil dari rakyat suatu negara,
yang dijajah oleh negara lain. Mis, Indonesia
FUSI/PELEBURAN
Penggabungan dua atau lebih negara menjadi
negara baru. Jerman Barat dan Jerman Timur jadi Jerman.
PEMECAHAN
Terbentuknya negara-negara baru akibat
terpecahnya negara lama sehingga negara sebelumnya menjadi tidak ada lagi.
Yugolavia, Uni Soviet.
ANEXATIE (PENCAPLOKAN)
Suatu negara berdiri di suatu wilayah yang
dikuasai oleh bangsa lain tanpa reaksi berarti. Israel mencaplok Palestina,
Suriah, Yordania, Mesir. Irak mencaplok Kuwait 1990
CESSIE (PENYERAHAN)
Pemberian kemerdekaan kepada suatu koloni
oleh negara lain yang umumnya adalah bekas jajahannya. Kongo dimerdekakan
Perancis atau suatu wilayah diserahkan kepada negara lain berdasarkan
perjanjian. Sleeswijk diserahkan Austria kepada Jerman
PENDUDUKAN
Pendudukan terhadap wilayah yang ada
penduduknya tetapi tidak berpemerintahan. Australia di temukan Inggris yang
berpenduduk Suku Aborigin
ACCESIE (PENARIKAN)
Pada mulanya suatu wilayah terbentuk akibat
naiknya lumpur sungai atau timbul dari dasar laut (delta) yang dihuni olek
sekelompok orang kemudian jadi negara. Mesir dari Delta Sei Nil.
INNOVATION
(PEMBENTUKAN BARU)
Suatu negara baru muncul di atas wilayah
suatu negara yang pecah karena suatu hal dan kemudian lenyap.
ü Colombia : pecah jadi negara Venezuela,
Columbia Baru, Equador
ü Yugoslavia : pecah jadi Serbia, Montenegro,
Kroasia, Slovenia, Bosnia-herzegovina, Macedonia.
ü Uni Soviet pecah jadi: Rusia, lithuania,
Estonia, latvia, Belarusia, Kazakstan, Ukraina, Azerbaijan, Kirgiztan,
Uzbekistan, Armenia, Georgia, Tajikistan.
2. TERJADINYA NEGARA MENURUT PENDEKATAN TEORITIS
TEORI KETUHANAN
§ Menurut teori ini, negara ada karena kehendak
Tuhan. Teori ini didasarkan pada kepercayaan bahwa segala sesuatu terjadi
karena kehendak Tuhan.
§ Nampak pada UUD, ”By the Grace of God” (Atas
Rahmat Tuhan)
TOKOH
§ Agustinus
§ Haller
§ Thomas Aquinas
§ Julius Stahl
TEORI PERJANJIAN MASYARAKAT
§ Negara terjadi karena adanya perjanjian
masyarakat. Semua warga negara mengikat diri dalam suatu perjanjian bersama
untuk mendirikan suatu organisasi yang bisa melindungi dan menjamin kelansungan
hidup bersama.
§ Thomas Hobbes menghendaki ”Monarki Absolut”
§ John Locke : Tahap I Pactum Uniones
(Perjanjian yang diadakan untuk membentuk negara)Tahap II Pactum Subjectiones
(perjanjian yang diadakan dengan penguasa) Yang dikehendaki John Locke adalah
“Monarki Konstitusional.”
§ J.J.Rousseau (disebut sebagai Bapak
Kedaulatan Rakyat) menghendaki bahwa raja hanyalah mandataris rakyat dan karena
itu dapat diganti.
TOKOH
§ Thomas Hobbes.
§ John Locke
§ J.J Rousseau
§ Montesquieu
TEORI KEKUASAAN
§ Negara terbentuk atas dasar kekuasaan, dan
kekuasaan adalah ciptaan mereka yang paling kuat dan berkuasa.
§ L.Duguit :.Seorang karena kelebihannya atau
ke istimewaannya baik karena fisik, kecerdasan, ekonomi maupun agama dapat
memaksakan kehendaknya kepada orang lain.
§ Karl Marx: Negara di bentuk untuk mengabdi
dan melindungi kepetingan kelas yang berkuasa, yaitu kaum kapitalis.
TOKOH
§ Leon Duguit
§ Karl Marx
TEORI KEDAULATAN
a. Kedaulatan Negara.
Kekuasan tertinggi ada pada negara, bukan
pada sekelompok orang yang menguasai kehidupan negara, dan negaralah yang
menciptakan hukum untuk mengatur kepentingan rakyat.
1) Vonthering
2) Paul Laband
3) G.Jelinek
b. Kedaulatan hukum
Hukum memegang peranan dalam negara, hukum
lebih tinggi dari negara yang berdaulat
TEORI HUKUM ALAM
Hukum alam bukan buatan negara, melainkan
kekuasaan alam yang berlaku setiap waktu dan tempat, serta bersifat universal
dan tidak berubah.
Plato: Terjadinya negara secara evolusi
Aristoteles: Manusia adalah Zoon Politicon. Dari hakikat manusia seperti
ini, terbentuklah berturut-turut: Keluarga- masayarakat—negara
Agustinus: Negara terjadi karena adanya keharusan untuk menebus dosa
orang-orang yang ada didalamnya. Negara yang baik mewujudkan cita-cita agama,
yakni keadilan.
Thomas Aquinas: Negara merupakan lembaga alamiah yang
diperlukan manusia untuk menyelenggarakan kepentingan umum
1. Plato
2. Aristoteles.
3. Agustinus
4. Thomas Aquinas
4.
INDIKATOR EMPAT MENGURAIKAN FUNGSI DAN TUJUAN NEGARA
A. FUNGSI NEGARA
1. FUNGSI POKOK
1) Menjaga ketertiban untuk mencapai tujuan
bersama dan mencegah berbagai bentrokan dan perselisihan dalam masyarakat
(stabilisator)
2) Mengusahakan kesejahteraan dan kemakmuan
rakyat. Pada masa sekarang, fungsi ini dianggap sangat penting terutama bagi
negara-negara baru dan sedang berkembang.
3) Mengusahakan pertahanan untuk menangkal
kemungkinan serangan dari luar
4) Menegakan keadilan, yang dilaksanakan melalui
badan-badan peradilan
2.FUNGSI UMUM
1) TUGAS ESENSIAL
a. FUNGSI INTERNAL
Memelihara perdamaian, ketertiban, dan
ketentraman dalam negara serta melindungi hak milik setiap orang
b. FUNGSI EKSTENAL
Mempertahankan kemerdekaan
negara
2) TUGAS FAKULTATIF
Meningkatkan kesejahteraan umum, baik moral,
intelektual, sosial , maupun ekonomi. contoh: menjamin kesejahteraan fakir
miskin, kesehatan, dan pendidikan rakyat.
FUNGSI NEGARA MENURUT AHLI HUKUM
JOHN LOCKE
1) FUNGSI LEGISLATIF.
Yakni membuat peraturan.
2) FUNGSI EKSEKUTIF
melaksanakan peraturan.
3) FUNGSI FEDERATIF
mengurusi urusan luar negeri dan urusan
perang serta damai.
MONTESQUIEU
1) FUNGSI LEGISLATIF
membuat undang-undang.
2) FUNGSI EKSEKUTIF
melaksanakan undang-undang
3) FUNGSI YUDIKATIF.
Mengawasi agar semua peraturan ditaati
(fungsi mengadili)
MHD.KUSNARDI
1) MENJAMIN KETERTIBAN (Law And Order)
Untuk mencapai tujuan bersama dan mencegah
bentrokan-bentrokan dalam masyarakat, negara harus menjamin terciptanya
ketertiban (stabilisator)
2) MEWUJUDKAN KESEJAHTERAAN DAN KEMAKMURAN
RAKYAT. Dewasa ini fungsi ini sangat penting. Setiap negara berusaha
meningkatkan taraf hidup masyarakatnya secara ekonomis.
B. TUJUAN NEGARA
1. MENURUT PARA AHLI
PLATO
Memajukan kesusilaan manusia, baik sebagai
makhluk individu maupun sebagai makhluk sosial
SOLTAU
Memungkinkan rakyat mengembangkan dan
mengungkapkan daya citanya sebebas mungkin.
THOMAS AQUINAS&AGUSTINUS
Untuk mencapai kehidupan dan penghidupan yang
aman dan tentram dengan taat kepada dan di bawah pimpinan Tuhan. Pemimpin
negara adalah wakil Tuhan karena kekuasaan yang dimiliknya berasal dari Tuhan
SECARA UMUM
Menciptakan kesejahteraan, ketertiban dan
ketentraman semua rakyat yang menjadi bagiannya.
2. MENURUT IDEOLOGI
Tujuan setiap negara itu
berbeda-beda sesuai dengan:
1) Ideologi yang dipakai negara yang
bersangkutan
2) Pandangan masyarakatnya serta pandangan hidup
yang melandasinya.
3) Organisasi negara yang bersangkutan.
4) Tata nilai sosial budaya, kondisi geografis,
sejarah pembentukannya, serta pengaruh politik dari penguasa negara yang
bersangkutan
5-6. INDIKATOR LIMA DAN ENAM MENYIMPULKAN
ALASAN DAN PENTINGNYA
PENGAKUAN SUATU NEGARA OLEH NEGARA LAIN.
PENTINGNYA
Pertanda
negara itu telah diterima dilingkungan pergaulan antar negara
ALASANNYA
1. Adanya kekhawatiran akan kelansungan hidupnya
baik karena ancaman dari dalam (kudeta) maupun karena intervensi dari negara
lain.
2. Suatu negara tidak dapat bertahan hidup tampa
bantuan dan kerjasama dengan negara lain.
3. Karena alasan politik, negara tersebut
dipandang kuat/banyak memainkan peran penting dalam percaturan regional atau
internasional, maka apabila tidak mengakui akan merasa rugi.
4. Karena alasan ekonomi, yakni negara tsb
dipandang strategis dalam perekonomian regional atau internasional
UNSUR-UNSUR NEGARA
Menurut
ahli kenegaran Oppenheimer dan Lauterpacht, suatu negara harus memenuhi
syarat-syarat sbb:
1.
Adanya rakyat
2.
Daerah atau wilayah (daratan, lautan dan udara)
3.
Pemerintahan yang berdaulat
Adalah pemerintah yang mempunyai kekuasaan
tertinggi yang dihormati dan ditaati, baik oleh seluruh rakyat negara itu
maupun oleh negara-negara lain.
4.
Pengakuan dari negara lain.
Syarat-syarat
di atas dapat digolongkan jadi dua unsur:
1.
SYARAT/UNSUR KONSTITUTIF
a. Adanya rakyat b. Daerah atau wilayah c.
Pemerintahan
2.
UNSUR DEKLARATIF
Pengakuan luar negeri
Pengakuan dari luar negeri hanya bersifat
formalitas belaka demi mempelancar sekaligus memenuhi unsur tata aturan
pergaulan internasional.
SIFAT DARI PENGAKUAN
DE FACTO
Artinya pengakuan menurut kenyataan, memenuhi
syarat sebagai suatu negara
¹BERSIFAT SEMENTARA
Artinya pengakuan itu akan dicabut kembali
seandainya negara itu jatuh atau hancur.
²BERSIFAT TETAP
Pengakuan berlaku untuk selamanya setelah
melihat jaminan bahwa pemerintahan negara baru tersebut akan stabil dalam
jangka waktu yang lama.
DE JURE
Pengakuan secara resmi berdasarkan hukum
dengan segala konsekwensinya
¹BERSIFAT TETAP
Artinya pengakuan itu menimbulkan hubungan
dibidang ekonomi dan perdagangan (konsul) dan hubungan tingkat duta belum bisa
dilaksanakan.
²BERSIFAT PENUH
Terjadi hubungan antara negara yang mengakui
dan diakui, meliputi hubungan dagang, ekonomi dan diplomatik
7. INDIKATOR KETUJUH MENUNJUKAN SEMANGAT KEBANGSAAN
PENGERTIAN NASIONALISME
1. Paham yang menganggap bahwa kesetiaan
tertinggi atas setiap pribadi harus diserahkan kepada negara kebangsaan.
2. Keadaan jiwa setiap individu yang merasa
bahwa setiap orang memiliki kesetiaan keduniaan (sekuler) tertinggi kepada
negara kebangsaan
3. Suatu ikatan politik yang mengikat kesatuan
masyarakat modern dan memberi keabsahan terhadap klaim (tuntutan) kekuasaan
4. Semangat dan paham kebangsaan berintikan
segala tindakan, tingkah laku dan sikap warga negara ditujukan untuk
kepentingan bangsa secara keseluruhan
PENGERTIAN PATRIOTISME
Patriotisme berasal dari kata patria artinya
Tanah Air dan berubah jadi kata patriot yang artinya pecinta/pembela Tanah
Air/pejuang sejati / semangat kecintaan terhadap tanah air.
MACAM-MACAM NASIONALISME
§ DALAM ARTI SEMPIT
Perasaan kebangsaan /cinta terhadap bangsanya
yang sangat tinggi dan berlebihan serta memandang rendah bangsa lain.
(Chauvinisme dan Jingoisme )
§ DALAM ARTI LUAS
Perasaan cinta atau bangga terhadap tanah air
dan bangsanya yang tinggi, dan tidak memandang rendah bangsa lain.
8. INDIKATOR
DELAPAN MENERAPKAN SEMANGAT KEBANGSAAN
CARA PENERAPANNYA
1. KETELADANAN
a. Di lingkungan keluarga.
b. Di lingkungan sekolah
c. Instansi pemerintah/swasta.
d. Lingkungan masyarakat
Donor, berkurban hewan, bayar pajak,
pemugaran rumah kumuh.
Gerakan nasional anti narkoba, menjauhi
korupsi, menjadi orang tua asuh, suka membantu korban bencana alam.
2. PEWARISAN
Melakukan kegiatan tertentu yang bernilai
patriotisme
Upacara bendera, kunjungan ke museum
perjuangan, napak tilas, kegiatan pencinta alam, memelihara linkungan hidup
3. PELAKSANAAN KEWAJIBAN
Menciptakan peraturan perundang-undangan yang
mewajibkan peran serta rakyat dalam membela negara.
CONTOH PRILAKU
§ BIDANG OLAH RAGA
Menjadi pemain bulu tangkis, sepak bola,
pencak silat, dll yang tak mau disuap.
§ KESENIAN
Dengan senang hati jadi duta-duta seni di
luar negeri.
§ HANKAM
- Melaksanakan tugas kamling
- Menginformasikan peredaran narkoba, gerakan
illegal.
- Berani menghadapi gerakan separatisme
§ PERDAMAIAN
Menjadi anggota Pasukan Garuda ke luar
negeri.
§ KEMANUSIAAN
Menjadi donor darah, anggota PMI, relawan,
mau bertugas di daerah terpencil.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar